Pemkab Kapuas Jalin Sinergitas Dengan BPJS Ketenagakerjaan Launching Perlindungan Untuk 10 Ribu Pekerja Rentan


Kapuas, Betang.tv, – Pemerintah Kabupaten Kapuas bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangkaraya melaksanakan Forum Group Discussion (FGD) Progress Universal Coverage Jaminan Sosial Ketenagakerjaan di Kabupaten Kapuas sekaligus Launching Perlindungan 10 Ribu Pekerja Rentan Kapuas Tahun 2025, Selasa (25/3/2025)  di Ruang Rapat Rujab Bupati Kapuas.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Kapuas H Muhammad Wiyatno didampingi Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Cabang Palangka Raya Subhan Adinugroho serta dihadiri sejumlah Kepala OP terkait.

Program jaminan sosial merupakan salah satu program prioritas nasional yang tercantum dalam Undang-Undang Nomor 29 Tahun 2004 tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2005-2045.

Dalam sambutannya, Bupati Kapuas HM Wiyatno mengatakan, sebagai bentuk tanggung jawab sekaligus kepedulian pemerintah terhadap pekerja rentan di Kabupaten Kapuas melalui program BPJS Ketenagakerjaan, Pemerintah Daerah Kabupaten Kapuas memberikan perlindungan kepada 10.000 pekerja rentan melalui APBD serta program 1 desa 100 pekerja rentan yang akan berlanjut di tahun 2025 ini.

“Kita berharap semua pekerja di Kabupaten Kapuas sudah seharusnya terlindungi oleh program BPJS Ketenagakerjaan. Untuk itu saya meminta kepada BPJS Ketenagakerjaan dapat memberikan pelayanan yang terbaik dalam melayani seluruh pekerja peserta BPJS Ketenagakerjaan di Kabupaten Kapuas,” ujar Wiyatno. (Rby)

 


Periksa Juga

Kardeli Nahkodai Koperasi Merah Putih Dalam Musdesus di Desa Sei Hanyo

       Pengunjung : 208 Kapuas, Betang.tv, – Berdasarkan Petunjuk Pelaksanaan Keputusan Menteri Koperasi Republik Indonesia …