Kuala Kapuas, Betang.tv – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Kapuas, Usis I Sangkai memimpin rapat koordinasi (rakor) dalam rangka sosialisasi terkait Konsep Baru Adipura yang akan diterapkan pada tahun 2025.
Kegiatan yang berlangsung di Ruang Rapat Rujab Bupati tersebut, Sekda didampingi oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kehutanan (DLHK) Kabupaten Kapuas, Karolinae, Senin (21/7/2025).
Dalam kesempatan itu, Usis menekankan pentingnya pemahaman bersama terhadap perubahan konsep Adipura agar Kabupaten Kapuas dapat beradaptasi dan mempersiapkan diri dengan baik.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk memperkuat sinergi demi mewujudkan lingkungan yang bersih, sehat, dan berkelanjutan.
“Konsep Adipura 2025 tidak hanya menilai kebersihan secara fisik, tetapi juga menitikberatkan pada pengelolaan lingkungan berkelanjutan, partisipasi masyarakat, serta tata kelola yang baik. Ini memerlukan kolaborasi dari semua sektor,” ujar Usis.
Sementara itu, Kepala DLHK Kabupaten Kapuas, Karolinae dalam paparannya menjelaskan bahwa terdapat sejumlah indikator baru yang akan menjadi perhatian dalam penilaian Adipura ke depan, termasuk pengurangan emisi, pengelolaan sampah berbasis masyarakat, serta pelibatan aktif dunia usaha.
“Kami akan menyusun langkah-langkah strategis dan melakukan pendampingan ke setiap kecamatan agar penerapan konsep ini bisa berjalan maksimal,” jelas Karolinae.
Melalui rapat koordinasi ini diharapkan menjadi titik awal yang solid untuk menyatukan visi dan langkah dalam menghadapi tantangan baru penilaian Adipura, sekaligus menjadi momentum untuk meningkatkan kualitas pengelolaan lingkungan hidup di Kabupaten Kapuas.
Rapat ini dihadiri oleh perwakilan dari berbagai perangkat daerah, perwakilan dari Kapolres Kapuas, para camat, serta unsur terkait lainnya yang memiliki peran strategis dalam pengelolaan lingkungan di wilayah Kabupaten Kapuas.(Rby/Red)