Palangka Raya, Betang.tv – Langkah nyata memerangi peredaran gelap narkotika di Kalimantan Tengah terus mendapat dukungan luas dari berbagai elemen masyarakat. Peletakan batu pertama pembangunan Posko Terpadu Gerakan Dayak Anti Narkoba (GDAN) di Jalan Rindang Banua Ujung, kawasan Puntun, Kota Palangka Raya, pada Senin (1/6/2026) kemarin, dinilai sebagai tonggak penting dalam upaya menyelamatkan generasi muda dari ancaman narkoba yang selama ini menjadi persoalan serius.
Apresiasi dan dukungan penuh terhadap pembangunan posko tersebut disampaikan oleh praktisi hukum Kalteng, Suriansyah Halim SH MH. Menurutnya, kehadiran Posko Terpadu GDAN bukan sekadar pembangunan fisik semata, melainkan simbol kuat hadirnya negara, masyarakat, dan seluruh elemen daerah dalam satu barisan untuk menyatakan perang terhadap narkotika.
Suriansyah yang juga menjabat sebagai Ketua Perkumpulan Pengacara dan Konsultan Hukum Indonesia (PPKHI) Kalteng serta Ketua Lembaga Bantuan Hukum Penegak Hukum Rakyat Indonesia (LBH PHRI) Kalteng menegaskan, pemberantasan narkoba tidak dapat hanya dibebankan kepada aparat penegak hukum, tetapi membutuhkan keterlibatan aktif seluruh komponen masyarakat.
“Pembangunan Posko Terpadu GDAN ini merupakan langkah strategis dan sangat patut diapresiasi. Ini menjadi bukti bahwa semangat melawan narkoba tidak hanya sebatas slogan, tetapi diwujudkan melalui aksi nyata yang melibatkan pemerintah, aparat keamanan, tokoh adat, tokoh masyarakat, dan seluruh elemen warga. Saya mendukung penuh keberadaan posko ini sebagai garda terdepan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Kalimantan Tengah,” tegasnya.
Komitmen bersama tersebut sebelumnya ditegaskan dalam prosesi peletakan batu pertama pembangunan Posko Terpadu GDAN yang dihadiri berbagai unsur pemerintah, aparat keamanan, serta tokoh masyarakat.
Ketua GDAN, Sadagori Henoch Binti, mengatakan pendirian posko terpadu tersebut mendapat dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Kalteng, termasuk Gubernur dan Kapolda Kalteng. Dukungan itu menjadi sinyal kuat bahwa perang terhadap narkoba kini memasuki babak yang lebih konkret dan terukur.
“Berdirinya Posko Terpadu Anti Narkoba ini menegaskan bahwa negara hadir di tengah masyarakat. Seperti yang disampaikan Bapak Kapolda, ini menjadi peringatan keras bagi siapa pun yang masih terlibat dalam peredaran narkoba. Bertobatlah, karena jika tidak, penegakan hukum akan dilakukan secara tegas,” ujar pria yang akrab disapa Ririn Binti tersebut.
Menurutnya, posko terpadu nantinya akan dijaga selama 24 jam penuh oleh aparat keamanan yang bersinergi dengan GDAN, masyarakat adat Dayak, serta berbagai unsur lainnya. Selain fungsi pengawasan dan pencegahan, posko tersebut juga akan menjadi pusat edukasi dan sosialisasi bahaya narkoba bagi masyarakat.
“Kami tidak hanya berjaga, tetapi juga mengedukasi. Kami ingin membangun kesadaran bersama agar masyarakat memiliki keberanian dan kemampuan untuk melawan narkoba,” ungkapnya.
“Dengan pertolongan Tuhan dan dukungan semua pihak, saya optimistis kawasan Puntun yang selama ini kerap mendapat stigma negatif dapat bertransformasi menjadi lingkungan yang aman, damai, dan penuh harapan,” timpalnya.
Ririn Binti menjelaskan, pengamanan posko akan melibatkan unsur Brimob, Ditresnarkoba, TNI, Satpol PP, organisasi kemasyarakatan, tokoh adat, serta tokoh masyarakat setempat yang akan bersinergi dalam pengawasan dan pembinaan lingkungan.
Kehadiran Posko Terpadu GDAN di Puntun tidak hanya menjadi simbol perlawanan terhadap narkoba, tetapi juga menandai lahirnya gerakan kolektif untuk merebut kembali ruang hidup masyarakat dari ancaman barang haram. Harapannya, kawasan yang selama ini kerap dikaitkan dengan peredaran narkotika dapat berubah menjadi wajah baru Palangka Raya yang lebih aman, sehat, dan bermartabat.(Red/J)
betangTV SALURAN HIBURAN | INFORMASI | DAN BERITA
