Tamiang Layang, Betang.tv – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Barito Timur kembali mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian ini sekaligus menjadi raihan WTP ke-10 secara berturut-turut bagi daerah tersebut.
Meski mencatat prestasi membanggakan di bidang pengelolaan keuangan, pemerintah daerah menegaskan tidak berpuas diri. Sejumlah catatan hasil evaluasi masih menjadi perhatian untuk terus dibenahi demi meningkatkan kualitas tata kelola keuangan daerah.
Komitmen itu disampaikan Bupati Barito Timur, M. Yamin, melalui pidato yang dibacakan Sekretaris Daerah Misnohartaku dalam Rapat Paripurna II Masa Sidang III DPRD Barito Timur, Senin (29/6/2026). Agenda rapat tersebut adalah penyampaian penjelasan kepala daerah atas pengajuan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025.
Dalam pidatonya, Bupati menjelaskan bahwa penyampaian Raperda merupakan amanat Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah serta Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dokumen pertanggungjawaban itu disampaikan setelah LKPD Tahun Anggaran 2025 selesai diaudit oleh BPK RI Perwakilan Kalimantan Tengah.
“Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun Anggaran 2025 meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), sehingga Kabupaten Barito Timur telah sepuluh kali memperoleh opini WTP. Capaian ini merupakan hasil kerja sama seluruh entitas dan pemangku kepentingan sehingga opini yang baik tersebut dapat terus dipertahankan,” ujar Bupati dalam pidatonya.
Secara umum, pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 menunjukkan kinerja yang positif. Pendapatan daerah terealisasi sebesar Rp1,349 triliun atau 103,26 persen dari target yang ditetapkan. Sementara realisasi belanja daerah mencapai Rp1,302 triliun atau 91,48 persen dari pagu anggaran setelah perubahan.
Adapun Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran 2025 tercatat sebesar Rp163,93 miliar.
Pendapatan daerah masih didominasi dana transfer dari pemerintah pusat dan pemerintah provinsi dengan realisasi lebih dari Rp1,262 triliun atau 107,17 persen dari target. Sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) juga melampaui target dengan realisasi Rp79,81 miliar atau 100,83 persen, meski penerimaan dari retribusi daerah serta hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan belum mencapai target.
Dari sisi belanja, alokasi terbesar terserap pada belanja operasi yang mencapai lebih dari Rp873,55 miliar, disusul belanja modal sebesar Rp265,15 miliar. Anggaran tersebut dimanfaatkan untuk pembangunan gedung, jalan, irigasi, jaringan, serta pengadaan peralatan dan mesin guna meningkatkan pelayanan publik dan mendukung pembangunan daerah.
Di balik keberhasilan mempertahankan opini WTP selama satu dekade, Bupati menegaskan pemerintah daerah tetap terbuka terhadap kritik dan masukan. Menurutnya, masih terdapat sejumlah kekurangan dalam pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 yang perlu menjadi bahan evaluasi bersama.
“Namun kami menyadari dalam Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 masih terdapat kekurangan. Besar harapan kami kiranya Dewan yang Terhormat dapat memakluminya. Segala masukan maupun saran untuk perbaikan serta penyempurnaan sangat kami harapkan guna mempertahankan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang lebih berkualitas,” katanya.
Bupati juga menyampaikan apresiasi kepada DPRD Barito Timur atas sinergi yang selama ini terjalin antara legislatif dan eksekutif dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan daerah.
“Terima kasih yang setinggi-tingginya karena penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dapat terlaksana sesuai jadwal persidangan. Kerja sama yang baik antara legislatif dan eksekutif menjadi modal penting agar pelayanan kepada masyarakat dapat terus berjalan dengan baik dan berkesinambungan,” tutupnya.
Rapat paripurna dipimpin Ketua DPRD Barito Timur, Nursulistio, serta dihadiri unsur pimpinan dan anggota DPRD, Sekretaris Daerah, jajaran kepala perangkat daerah, dan tamu undangan lainnya.(Red/M)
betangTV SALURAN HIBURAN | INFORMASI | DAN BERITA
