Asik Main Dadu, Tujuh Penjudi di Palangka Raya Diamankan Polisi

  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Palangka Raya, BetangTv News – Ditengah pandemi Covid-19 Direktorat Samapta Polda Kalteng berhasil mengamankan pelaku judi dadu gurak.

Para pelaku tersebut dibekuk saat Ditsamapta melaksanakan patroli di Jalan Temanggung Tilung Kota Palangka Raya, Senin (01/06/2020) pukul 01.00 WIB.

“Kita berhasil mengamankan tujuh orang pria yang tidak sempat melarikan diri saat penertiban dilakukan. Sedangkan bandarnya melarikan diri dan masih kita lakukan pengejaran,” kata Wakil Direktur Samapta, AKBP Timbul RK Siregar.

Dari giat tersebut berhasil diamankan barang bukti berupa lapak dadu gurak, uang, beberapa lilin untuk penerangan, dan empat unit sepeda motor milik penjudi.

“Pelaku yang berhasil diamankan, yakni JP Manalu (50) warga Jalan Garuda, Mariadi (52) warga Jalan Cakra Buana, Jonadi (40) warga Jalan Antang 2, M Alfaruq (34) warga Jalan Mendawai, Apri (27) warga Jalan antang Kalang, Imar (47) warga Jalan G. Obos 13, dan Hermanto (58) warga Jalan Tilung 13 Kota Palangka Raya,” ungkapnya.

Saat ini, tambahnya, para pelaku berikut barang bukti sementara diamankan di Mako Ditsamapta guna dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.

“Patroli ini akan terus kita maksimalkan baik itu siang maupun malam hari untuk memberantas penyakit masyarakat atau kriminalitas agar tidak meresahkan masyarakat sekitar,” tegas Timbul.(Red)


  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Periksa Juga

Wakil Ketua II DPRD Bartim Membuka Bintek Wirausaha Baru IKM

        Pengunjung : 367 Tamiang Layang, Betangtv – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Timur, …