Palangka Raya, BetangTv News – Dimasa Pandemi Covid-19, berbagai potensi usaha terdampak, namun lambat laun upaya Pemerintah Provinsi Kalteng terus melakukan inovasi sehingga dalam kondisi adaptasi kebiasaan baru, pelan pelan sektor pertambangan menunjukan adanya potensi aktifitas.
Terlihat dari upaya Pemprov Kalteng dalam meningkatkan PAD Kalteng melalui sektor royalti pertambangan, melebihi target.
Dimana target nasional Rp987 Miliar, namun dengan upaya monitoring serta pemantauan yanh signifikan, sehingga dapat melebihi target, dimana pada pada bulan Agustus 2020 sudah mencapai Rp1,2 Triliun.
“Upaya Pemprov Kalteng terus melakukan monitoring dan pemantauan terhadap aktifitas pertambangan. Alhamdulillah, berkat doa dan dukungan dari masyarakat serta kerja keras Dinas ESDM juga, dari target Rp987 Miliar, saat ini akhir Agustus 2020, sudah mencapai Rp1,2 Triliun. Mudah mudahan sampai akhir tahun nanti bisa mencapai Rp2 Triliun,” harap Gubernur H Sugianto Sabran, Selasa (22/9/2020).
Disampaikan Gubernur, selain mulai menjabat tahun 2016, dan royalti mulai terus naik tahun 2017, 2018, hingga 2019, yang juga meningkatkan APBD Provinsi, Kabupaten/Kota, sehingga hal itu dapat menjadi energi dalam membangun Kalteng, baik menigkatkan program pendidikan, kesehatan, infrastruktur dan membantu masyarakat lainya.
“Ini upaya Pemprov Kalteng dalam meningkatkan kesejahtraan masyarakat, meningkatnya juga APBD Kalteng, Kabupaten/Kota, yangvdalam hal ini dapat dialokasikan untik peogram kesehatan gratis, pendidikan gratis sampai infrastruktur dan membantu masuarakat lainya,” ucapnya.
Terpisah, Kepala Dinas ESDM Provinsi Kalteng, Ermal Subhan menjelaskan dalam situasi Covid-19 secara perlahan peningkatan dalam aktifitas pertambangan mulai membaik, sehingga pihak perusahaan memenuhi dalam kewajibanya.
“Imbas Covid-19 ini juga berdampak, namun pelan pelan aktifitas mulai membaik sehingga memenuhi kewajiban di sektor pertambangan yang kemudian menjadikan target melebihi sekala nasional. Ini upaya pemerintah dalam meningkatkan PAD,” tutup Ermal.(Drt/Red)