Penyaluran Bansos Harus Tepat Sasaran, Tepat Jumlah dan Tepat Waktu

  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Palangka Raya, BetangTv News – Pelaksana Tugas (Plt) Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Habib Ismail Bin Yahya secara resmi meluncurkan Penyaluran Bantuan Sosial (bansos) Tahap III dari Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) bagi masyarakat yang terdampak Bencana Non Alam Covid-19, bertempat di Aula Jayang Tingang, Kompleks Kantor Gubernur setempat, Senin (16/11/2020).

Peluncuran penyaluran Bansos Tahap III berupa Bantuan Langsung Tunai (BLT) tersebut ditandai dengan penyerahan secara simbolis bantuan oleh Plt Gubernur Habib Ismail kepada lima orang perwakilan warga masyarakat Kota Palangka Raya yang terdampak Covid-19, di mana tiap Kepala Keluarga (KK) mendapatkan bantuan masing-masing sebesar Rp 300 ribu.

Terdata sebanyak 176.299 Kepala Keluarga (KK) di 14 Kabupaten/Kota di wilayah Provinsi Kalimantan Tengah akan menjadi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) Bantuan Sosial Tunai sebesar Rp 300 ribu per KK ini.

Secara keseluruhan, alokasi anggaran untuk penyaluran Bansos Tahap III yang bersumber dari APBD Provinsi Kalteng tersebut adalah sekitar Rp52,889 miliar.

Adapun data Penerima Bantuan Sosial Tahap III ini sama dengan data Penerima Bansos Tahap I dan II. Data tersebutbsepenuhnya merupakan data yang diajukan oleh Pemerintah Kabupaten/Kota se-Kalimantan Tengah.

Bantuan dari Pemprov Kalteng itu akan disalurkan melalui PT Bank Pembangunan Daerah Kalimantan Tengah (Bank Kalteng), mulai hari ini sampai dengan tanggal 18 Desember 2020.

Plt Gubernur Kalteng menegaskan bahwa penyaluran bantuan sosial tersebut harus tepat sasaran, tepat jumlah, dan tepat waktu.

Meskipun jumlah bantuan sosial ini mungkin tidak dapat untuk mencukupi semua kebutuhan, namun bantuan ini pastinya sangat diharapkan oleh masyarakat yang membutuhkan.

“Saya tidak ingin mendengar adanya penyimpangan, adanya penyalahgunaan, dan juga adanya keterlambatan penyaluran yang tidak perlu,” tegasnya.

“Sejak awal penyerahan bantuan sosial tahap I dan II, saya telah meminta agar proses pemberian bantuan ini selalu dilaksanakan sesuai peraturan berlaku dan dengan pendampingan dari Aparat Penegak Hukum dan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah. Mari kita jaga penyaluran bantuan sosial kepada masyarakat ini, agar dapat Tepat Sasaran, Tepat Jumlah, dan Tepat Waktu,” tambah Plt Gubernur.

Lebih lanjut, Plt Gubernur juga menginstruksikan kepada seluruh jajaran pemerintah kabupaten/kota, jajaran camat, lurah/kepala desa, dan instansi terkait lainnya bersama dengan Bhabinkamtibmas dan Babinsa di berbagai pelosok Kalteng untuk secara seksama menelusuri keluarga-keluarga yang tidak mampu, yang belum mendapatkan bantuan, baik APBD maupun APBN, untuk dapat didata agar mendapatkan bantuan sosial.

“Dan penyaluran ini juga dapat terlaksana dengan baik atas partisipasi dari seluruh masyarakat, yang bisa melaporkan dari mana saja. Tatkala memang ada tetangganya, ada keluarganya, yang dianggap memang layak dan patut, namun tidak mendapatkan bantuan, silakan laporkan ke Kepala Desa, Lurah, Camat atau instansi terkait lainnya, agar dimasukkan ke dalam daftar tambahan,” imbuh Plt Gubernur Kalteng itu.

Penyaluran bansos tahap I, II, dan III merupakan salah satu prioritas dalam upaya penanganan Covid-19.

Hal ini sebagai wujud nyata kehadiran Pemprov Kalteng di tengah-tengah masyarakat yang mengalami kesulitan akibat Corona.

“Pandemi Covid-19 banyak sekali menimbulkan dampak negatif, mulai dari dampak kesehatan, ketenagakerjaan, sosial sampai perekonomian masyarakat. Untuk itu, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah memberikan perhatian khusus dalam bentuk Bantuan Sosial,” pungkas Plt Gubernur Kalteng.(Red)


  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Periksa Juga

Wakil Ketua II DPRD Bartim Membuka Bintek Wirausaha Baru IKM

        Pengunjung : 367 Tamiang Layang, Betangtv – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Timur, …