Satlantas Polres Bartim Jaring Pelanggar Lalu Lintas

  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Tamiang Layang, BetangTv News – Sedikitnya 13 pelanggar lalu lintas yang terjaring razia yang digelar Satlantas Polres Barito Timur (Bartim) yang dipimpin Kaurbinops Satlantas setempat, Ipda Abadi Rohmad, Kamis (19/3/2020).

Kegiatan tersebut digelar di dalam Kota Tamiang Layang, Jalan A. Yani tepatnya di depan Mapolsek Dusun Timur.

Dalam kegiatan tersebut berhasil menjaring delapan pelanggar lalu lintas yang semuanya dilakukan tilang dengan barang bukti berupa Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) sebanyak 10 lembar dan Sepeda motor sebanyak Dua Unit.

Kapolres Bartim, AKBP Hafidh Susilo Herlambang SIK melalui Kasatlantas, Iptu Sugeng SE MM menjelaskan, kegiatan ini digelar untuk menertibkan seluruh pengendara agar lebih taat dan peduli terhadap keselamatan dalam berlalu lintas.

“Kegiatan ini akan kami tingkatkan di sejumlah tempat lainnya, terutama kawasan rawan laka lantas dan pelanggaran,” ungkapnya.

Ia juga mengimbau kepada pengendara agar sebelum mengoperasikan kendaraan untuk selalu melengkapi identitas diri (SIM) dan identitas kendaraan (STNK, Buku KIR) serta menggunakan alat keselamatan seperti helm dan sabuk pengaman.(Red)


  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Periksa Juga

Ini Pesan Pemuda Kalimantan Tengah di Hari Jadi Kota Palangka Raya Ke-67

        Pengunjung : 454 Palangka Raya Betang.Tv- Tokoh muda Kalimantan Tengah sekaligus Demisioner Wakil Presiden …