Palangka Raya, BetangTv News – Belum genap 24 jam, pelaku pencurian masker di Gudang Farmasi milik Dinas Kesehatan Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) berhasil diringkus polisi.
Kapolresta Palangka Raya, Kombes Pol Dwi Tunggal Jaladri mengungkapkan, pelaku seorang pria berinisial DP (28) warga Palangka Raya itu diamankan oleh Subnit Resmob Polresta Palangka Raya bersama dengan Resmob Polsek Pahandut dan Dit Intelkam Polda Kalteng, Minggu (12/4/2020) pukul 01.30 WIB dinihari.
Kronologi pencuriannya, pelaku masuk ke dalam Ruang Instalasi Farmasi Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng dengan cara membongkar kunci pintu harmonika menggunakan kunci 10.
Selanjutnya, setelah masuk pelaku kembali merusak pintu kaca dengan cara dicongkel. Kemudian pelaku mengambil barang berupa masker bedah sebanyak 120 Box dan masker N95 sebanyak 2 Box (isi 20 lbr).
“Kerugian materiil diperkirakan Rp45 juta,” ungkap Kapolresta.
Ditambahkan, barang bukti yang diamankan dari pelaku, diantaranya satu unit sepeda motor merk Yamaha Jupiter Z Nopol KH 5264 AD, satu buah kunci 10 untuk pelaku melakukan aksinya, 120 box masker bedah merk Fresh Air serta dua box masker N95.
“Pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Polresta Palangka Raya guna proses lebih lanjut,” tandas Kapolresta.(Red)