Palangka Raya, BetangTv News – Tim satgas Covid-19 Kota Palangka Raya gelar patroli pengawasan protokol kesehatan di tempat hiburan malam (THM) Sabtu (15/8/2020) malam kemarin.
Ketua Harian Satgas Covid 19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mengatakan, kegiatan ini diawali dengan melakukan pengecekan terhadap tempat karaoke yang sudah memiliki surat rekomendasi dari Satgas Covid-19.
“Dengan pengecekan ini kita dapat mengetahui apakah mereka mematuhi protokol kesehatan yang sudah disepakati, dan hasilnya ternyata mereka sudah menerapkan protokol kesehatan di tempat karaoke tersebut,” ungkapnya.
Bentuk penerapan protokol kesehatan yang sudah dilakukan di antaranya pihak pengelola melakukan pembatasan tempat duduk hanya 50% pengunjung dan karaoke hanya diperuntukan untuk karaoke keluarga di luar itu tidak diperkenankan.
“Kami juga mengecek penerapan protokol kesehatan dan mengatur jarak duduk pengunjung di restoran hotel tersebut. Kami juga mengecek ke tempat pelaku usaha kuliner dan ada beberapa pelaku usaha yang belum menerapkan protokol kesehatan sehingga tim satgas melakukan peneguran kepada pelaku usaha dan mengarahkan untuk mematuhi protokol kesehatan. Kami akan kembali kesana lagi untuk melihat apakah sudah menaati arahan dari tim satgas Covid-19 terkait protokol kesehatan yang sudah dijelaskan,” tuturnya.
Sementara itu tim satgas juga memantau pasar tradisional dan menemukan ada beberapa penjual maupun pembeli tidak menggunakan masker maka dari itu tim satgas mengimbau lalu membagikan masker langsung kepada masyarakat dan pedagang yang tidak menggunakan masker agar dapat menjaga kesehatan mereka sendiri dan terhindar dari penyebaran Covid-19 yang ada di Kota Palangka Raya.(Red)