Lempari Batu Ke Warga, Polisi Amankan Pria Yang Diduga Gangguan Jiwa

  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

 

Palangka Raya, BetangTV News – Seorang pria dengan rambut pirang berhasil diamankan personel Direktorat Samapta (Ditsamapta) Polda Kalimantan Tengah (Kalteng) di Jalan G.Obos 5 Kelurahan Menteng, Kota Palangka Raya, rabu (14/10/2020) Pukul 11.30 WIB.

Menurut warga yang melapor dan saksi yang melihat pria tersebut melempari batu kepada setiap perempuan yang melintas. pria ini juga melaukan hal yang tidak senonoh seperti mengeluarkan kemaluannya dan memainkannya.

“Kita mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa ada orang yang bikin resah dan anggota tim Raimas bergerak ke lokasi dan mengamankan pelaku,” terang Direktur Samapta (Dirsamapta) Kombes Pol Susilo Wardono, S.I.K., M.H melalui Wakil Direktur Samapta (Wadirsamapta) AKBP Timbul Rein K Siregar, S.I.K., M.Si

Sementara itu menurut salah satu petugas keamanan PT Hasnur yang tidak jauh dari TKP mengatakan bahwa pria tersebut baru kali ini terlihat di depan Pos Sekuriti dan melakukan onani serta melempari batu terhadap pengguna jalan.

Dari dalam tas pelaku petugas menemukan tiga lembar tisu dan sejumlah uang serta sepeda motor yang saat ini sudah diamankan di Pos Bundaran Satlantas Polresta Palangka Raya

Selanjutnya pelaku digiring ke Pos Bundaran Besar untuk sementara dimintai keterangan, dan Ditsamapta Polda Kalteng hingga saat ini masih berkoordinasi dengan pihak Dinas Sosial Kota Palangka Raya. (rhf/sam) ** Ditsamapta Polda Kalteng


  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Periksa Juga

Ini Pesan Pemuda Kalimantan Tengah di Hari Jadi Kota Palangka Raya Ke-67

        Pengunjung : 454 Palangka Raya Betang.Tv- Tokoh muda Kalimantan Tengah sekaligus Demisioner Wakil Presiden …