PDAM Bartim Diharapkan Lebih Maksimal Dalam Pelayanan Terhadap Masyarakat

  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Tamiang Layang, BetangTv News – Politikus yang menduduki sebagai Wakil Ketua I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Barito Timur (Bartim) Ariantho S Muler, ST., MM, mengharapkan Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Bartim kedepannya lebih maksimal pada pelayanan terhadap masyarakat.

Hal tersebut disampaikan politikus dari Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia, kepada awak media usai melaksanakan rapat Paripurna IV masa sidang I tahun 2021 tentang pengajuan dan penjelasan kepala daerah terhadap kemajuan Perusahaan Daerah tentang Air Minum.

“Secara aturan sudah sangat memenuhi sesuai dengan tahapannya, jadi hari ini adalah penjelasan dari kepala daerah selanjutnya draf Raperda ini yang sudah disampaikan akan kita pelajari,” ucap Ariantho di luar gedung DPRD Bartim, Jumat (08/10/2021).

Ariantho juga mengungkapkan bahwa selanjutnya nanti pihaknya akan susun jadwal pada badan musyawarah untuk melakukan tanggapan dari fraksi pendukung dewan. Kemudian akan ada jawaban dari eksekutif dan masuk ke pembahasan.

Lebih lanjut dikatakan Waket I DPRD Bartim ini, setelah itu kita ajukan evaluasi ke gubernur secara umum yang mendapatkan perubahan dari perda sebelumnya adalah tentang pengelolaan, tata cara pengelolaan, jelasnya.

“Harapan kedepan bahwa perusahaan Tirta Janang ini benar-benar kepada pelayanan yang maksimal untuk masyarakat. Dan untuk seleksi Direktur PDAM nya akan diatur kriteria direksinya jumlah direksinya kemudian juga termasuk inflasinya akan diatur sehingga ini akan lebih transparan ke depan,” harap Ariantho.

Menurut pria yang mampu menduduki dewan selama 4 periode ini, jabatan direktur PDAM tidak boleh rangkap jabatan atau dari kalangan PNS, jabatan tersebut boleh dari kalangan swasta oleh siapapun.

“Jadi di sana tidak ada pembatasan siapapun dia, cuma memang ada kriteria baik dari umur kemudian verifikasi, baik dari pendidikan dan lainnya tapi ya tentunya tidak boleh rangkap jabatan, artinya ketika dia berprofesi sebagai sipil dan ikut mencalonkan sebagai direksi tentunya harus mengundurkan diri,” tegas Ariantho.

Diteruskan Ariantho, bahwa jabatan tersebut dilakukan dengan seleksi oleh tim khusus dan harapannya agar secepatnya mungkin bulan depan sudah selesai rampung.

“Setelah itu, ya tentunya kami akan meminta secepatnya untuk dilakukan pemilihan direksi, di dalam Perda ini kan juga sudah mengamanatkan untuk bagaimana pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” ungkapnya.

Pada kesempatan tersebut, Ariantho juga berpesan agar dari tim seleksi nanti secara terukur berorientasi untuk perbaikan-perbaikan PDAM untuk selanjutnya pelayanan dan kualitas air perlu ditingkatkan.(Jetry)


  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Periksa Juga

DLH Bartim Bersama Tim Gakkum Terpadu Akan Cek Aktivitas Pertambangan Batubara PT SLS

        Pengunjung : 482 Tamiang Layang  Betang.tv,  – Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Barito …