Sempat Buang Barbuk, Pria Asal Kurun Dibekuk Satresnarkoba

  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Kuala Kurun, BetangTv News – Dibawah kepemimpinan AKBP Irwansah, Kepolisian Resort (Polres) Gunung Mas (Gumas) Polda Kalimantan Tengah dalam memberantas peredaran gelap narkoba di wilayah hukumnya patut diacungi jempol.

Hal tersebut dibuktikan ketika, Satuan Reserse Narkoba Polres Gumas kembali berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pengedar narkoba di wilayah itu.

Kapolres Gumas, AKBP Irwansah melalui Kasat Narkoba Iptu Budi Utomo membenarkan telah melakukan penangkapan terhadap pelaku terkait, kasus penyalahgunaan narkotika di Kecamatan Kurun.

“Benar, kami telah mengamankan pelaku berinisial MB (42). Bedasarkan informasi dari personel pam vaksin dan tokoh masyarakat MB kedapatan membuang plastik berisikan narkotika jenis sabu di tempat kejadian perkara di Kecamatan Kurun,” ucapnya, Minggu (27/3/2022).

Budi menerangkan bahwa dari penangkapan tersebut, setidaknya petugas berhasil mengamankan dua klip plastik serbuk kristal sabu dengan berat total 150,5 gram, satu unit gawai merk Vivo dan satu unit sepeda motor tanpa plat.

“Keberhasilan kami dalam mengungkap kasus Narkoba tersebut, tidak terlepas dari kerja keras dan kerjasama dengan seluruh lapisan masyarakat. Terutama para tokoh setempat,” tandasnya.

Pada kasus ini, lanjut Budi, pelaku akan dijerat dengan pasal 114 ayat (2) jo pasal 112 ayat (2) Undang – Undang RI nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika.

“Adapun ancaman hukuman yang diterapkan yaitu pidana paling singkat 20(dua puluh) tahun kurungan dan dendan minimal Rp1 Miliar,” tutupnya.(Red)


  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Periksa Juga

Bahas Infrastruktur, Pemko Gelar Bincang Santai Bersama Pj Walikota Palangka Raya

        Pengunjung : 387 Palangka Raya, Betang.Tv – Membahas tentang program-program serta perkembangan pembangunan infrastruktur …