Sosialisasi HET Minyak Goreng di Palangka Raya Harus Dioptimalkan

  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

 

Palangka Raya, BetangTv News –

Pemerintah Kota Palangka Raya melalui Dinas Perdagangan, Koperasi Usaha Kecil Menengah, dan Perindustrian (Disperinkop UKMP) setempat terus memaksimalkan sosialisasi terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng di pasaran.

mengatakan, sosialisasi terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) minyak goreng dipasaran, terus dimaksimalkan pihaknya.

“Sosialidasi HET terus kami sosialisasikan. Baik dipasar tradisional, toko retail modern, dan distributor itu sendiri,” kata Kabid Perdagangan pada Disperinkop UKMP Kota Palangka Raya, Hadriansyah, Minggu (13/3/2022).

Menurut Hadriansyah, dimaksimalkannya sosialisasi tersebut tidak lain karena masih banyak ketidaktahuan terkait harga minyak goreng sesuai HET.

“Sebut saja minyak goreng curah, dimana tidak ada perbedaan harga jual pernah liternya yakni 13.500,” tegas Adau sapaan akrabnya.

Maka dari ketidaktahuan tersebut, lanjut Adau, pihaknya gencar melakukan sosialisasi terhadap penetapan harga minyak goreng, yang diatur oleh pemerintah pusat melalui Menteri Perdagangan (Mendag) dalam Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 6 Tahun 2022.

Secara rinci dalam Permendag Nomor 6 Tahun 2022 telah mengatur tentang penetapan HET minyak goreng antara lain, untuk minyak goreng curah dengan harga Rp.11.500, minyak goreng kemasan sederhana dengan harga Rp. 13.500 dan minyak goreng kemasan premium dengan harga Rp.14.000.

“Kami terus menyosialisasikan HET sesuai jenis-jenis minyak goreng yang diatur dalam Permendag Nomor 6 Tahun 2022 tersebut,” tutup Adau.(Red)


  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Periksa Juga

Ini Pesan Pemuda Kalimantan Tengah di Hari Jadi Kota Palangka Raya Ke-67

        Pengunjung : 453 Palangka Raya Betang.Tv- Tokoh muda Kalimantan Tengah sekaligus Demisioner Wakil Presiden …