BNN Provinsi Kalteng Serius Awasi Peredaran Narkotika Lewat Jalur Perbatasan

  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Nanga Bulik, BetangTV News,-  Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah, dalam antisipasi masuknya atau peredaran narkoba ke daerah ini, memberi perhatian khusus terkait pengawasan terhadap wilayah perbatasan,  antara Provinsi Kalimantan Tengah dengan Kalimantan Barat, khususnya di jalur perbatasan  wilayah Kecamatan Delang, Kabupaten  Lamandau.

Hal ini dianggap serius mengingat wilayah perbatasan antara Provinsi Kalimantan Tengah dengan Kalimantan Barat termasuk paling rawan, diduga sebagai salah satu pintu masuk peredaran narkotika antar Provinsi.

Tak ingin lengah, inilah yang menjadi  fokus utama BNNP Kalteng guna mengawasi jalur transportasi  darat yang dianggap sebagai jalur utama peredaran narkotika ke Provinsi ini.

Sehingga Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto dan jajaran meninjau langsung perbatasan Provinsi Kalimantan Tengah  dan Kalimantan Barat, di Kecamatan Delang, Kabupaten  Lamandau  belum lama ini.

Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto menegaskan, “penyalahgunaan dan peredaran narkotika merupakan kejahatan ‘extra ordinary crime’ atau kejahatan yang luar biasa, sehingga perlu penanganan serius. Sebab, presiden sudah menyampaikan Indonesia dalam kondisi darurat narkotika.

“Kita harus perang dengan yang namanya narkotika, sehingga sama-sama melaksanakan kegiatan antisipasi dan pencegahan barang terlarang tersebut. Maka dari itu jika tidak, tentunya akan menghancurkan sendi-sendi kehidupan, berbangsa dan bernegara, baik kerugian materiil maupun non material, kerugian dalam keluarga, dan negara,” ungkapnya.

Ditambahkan Jenderal Polri bintang satu itu, saat ini pangsa pasar penyalahgunaan narkoba dari hasil penelitian BNN pusat dan sejumlah pihak terkait, Kalteng dinyatakan penyebaran dan penyalahgunaan narkotika berada di angka 0,7 persen.

Sementara Pemerintah Kabupaten Lamandau mengapreasi kegiatan   Penegakkan Hukum yang digelar  BNN Provinsi Kalimantan Tengah ini di wilayahnya.

Pemerintah Kabupaten  Lamandau berupaya mendukung pemberantasan narkotika di kabupaten setempat yang dilakukan oleh aparat, baik BNN maupun kepolisian, dengan mengoptimalkan tugas dan fungsi dari masing-masing perangkat daerah yang membidangi.

Wakil Bupati  Lamandau, Riko Purwanto,  mengharapkan partisipasi  masyarakat  dalam memerangi kejahatan  peredaran gelap narkotika di daerah  ini. Dan turut terlibat  dalam pengawasan peredaran narkotika di utamnya kawasan perbatasan antar Provinsi.

Dia mengimbau masyarakat apabila menerima informasi terkait dugaan peredaran narkotika, agar segera melaporkan kepada aparat, sehingga bisa segera ditindaklanjuti.

“Kami harap dengan adanya kunjungan kerja Kepala BNNP Kalteng Brigjen Pol Sumirat Dwiyanto ke Lamandau, semakin mengoptimalkan sinergi dalam Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN),” jelasnya. (RED)

 

 

 

 


  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Periksa Juga

Sasaran Fisik dan Non Fisik Program TMMD Ke-122 Kodim 1012/Buntok di Barito Timur

        Pengunjung : 369 Betangtv,Tamiang Layang – Sasaran Program TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-122 …