Foto : Kompas/DIONISIUS RT
Palangka Raya, Betang.Tv – Warga Katingan digemparkan oleh penemuan mayat yang telah membusuk di Kebun Sawit. Diduga akibat kasus pencurian dan kekerasan oleh oknum Polisi.
Dikonfirmasi, penemuan mayat tersebut dilaporkan pada hari Jum’at (6/12/2024) lalu.
Tak lama setelah penemuan mayat tersebut, pihak Polda Kalimantan Tengah memeriksa salah satu oknum polisi dengan inisial Brigadir AK yang merupakan personel Polresta Palangka Raya.
Brigadir AK ditahan dan dilakukan pemeriksaan akibat diduga telah melakukan pembunuhan dan merampas mobil milik korban.
Kepala Bidang Humas Polda Kalteng, Kombes Pol. Erlan Munaji mengatakan bahwa dari hasil penyelidikan, pelaku diduga Brigadir AK seorang anggota Polresta Palangka Raya.
“Sedang dilakukan pemeriksaan dan penyidikan oleh Polda Kalteng bersama Propam Polda Kalteng,” kata Erlan.
Lebih lanjut, Erlan Munaji menjelaskan dugaan pembunuhan berlangsung pada Rabu (27/11). Korban BA diinformasikan tengah memarkirkan mobilnya di Jalan Tjilik Riwut pinggir jalan Trans Kalimantan. Pelaku kemudian mendatangi korban dan membawanya keluar dari mobilnya.
“Pelaku lalu melakukan kekerasan hingga korban meninggal dunia. Pelaku kemudian mengambil dan menjual mobil korban,” jelasnya, Kamis (12/12/2024) lalu, dikutip dari Kompas.
Diduga mayat tersebut telah berada ditempat selama setu pekan sebelum ditemukan.
Kapolsek Katingan Hilir, Iptu Affan E. Batubara, menjelaskan bahwa bau tersebut awalnya dikira berasal dari bangkai binatang.
“Pada Minggu pagi, dua orang saksi yang sedang membersihkan lahan mencium aroma busuk saat perjalanan pulang di sore harinya,” kata Affan melalui pesan tertulis, Selasa (10/12/2024) lalu, dikutip Kompas.
Dalam penyelidikan yang dilakukan oleh tim gabungan Ditreskrimum dan Bidpropam Polda Kalteng, terduga pelaku Brigadir Polisi AK berhasil diidentifikasi dan ditangkap.
“Yang bersangkutan sudah ditempatkan di tempat khusus di Rutan Polda Kalteng,” kata Erlan.
Erlan menegaskan Polda Kalimantan Tengah berkomitmen untuk menangani kasus ini secara profesional meskipun melibatkan anggotanya.
“Berkaitan adanya personel Polri yang melakukan tindak pidana, tentunya Polda Kalteng berkomitmen akan melakukan tindakan tegas kepada pelaku,” pungkasnya. (Ahaf)