Kementerian ESDM Hentikan 31 Perusahaan Tambang di Kalimantan Tengah


Jakarta, Betang.tv, – Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menghentikan sementara aktivitas 31 perusahaan tambang di Kalimantan Tengah. Langkah tegas ini diambil karena perusahaan-perusahaan tersebut tidak memenuhi kewajiban reklamasi pascatambang.

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Dirjen Mineral dan Batu Bara (Minerba) Nomor T-1533/MB.07/DJB.T/2025 yang ditandatangani pada 18 September 2025. Dari total 190 perusahaan tambang di Indonesia yang ditangguhkan, Kalimantan Tengah menjadi salah satu provinsi dengan jumlah terbanyak.

Kalimantan Tengah dikenal sebagai salah satu lumbung batu bara nasional. Namun, lemahnya kepatuhan sejumlah perusahaan terhadap kewajiban lingkungan pascatambang dinilai membahayakan kelestarian ekosistem.

Berikut daftar 31 perusahaan yang dikenai sanksi penghentian sementara:

Batubara (26 perusahaan):
CV Arjuna
PT Abe Jaya Perkasa
PT Ardipo Global Perdana
PT Bara Barito Perkasa 1
PT Bara Prima Mandiri
PT Berkah Kerja Bersama
PT Borneo Bara Prima
PT Cakra Andatu Sukses
PT Cen Amin Mining
PT Central Mandiri Sukses
PT Duhup Lestari
PT Haka Coal
PT Jatus Inti Persada
PT Joloi Jaya Energi
PT Kurnia Aneka Tambang
PT Kurnia Hasil
PT Laung Tuhup Coal
PT Mitra Tala
PT Multi Perkasa Lestari
PT Naan Bara Abadi
PT Pelita Jaya Prima
PT Pinang Bara Adipratama
PT Satriati Jaya Sukses
PT Sinar Tambang Utama
PT Sumber Energi Alam Lestari
PT Tambang Benua Alam Raya

Mineral (5 perusahaan):
PT Alam Sutera
PT Feron Tambang Kalimantan
PT Kotabesi Iron Mining
PT Kuba Prima Mining
PT Mulia Jaya Mobillindo

Kementerian ESDM menegaskan, penghentian operasi ini berlaku hingga perusahaan-perusahaan tersebut memenuhi kewajiban reklamasi.

Meski kegiatan produksi dihentikan, pemegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) tetap diwajibkan menjalankan pengelolaan lingkungan, pemeliharaan, serta pemantauan di area konsesinya.

Hingga kini, Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah belum memberikan konfirmasi resmi terkait sanksi yang dijatuhkan Kementerian ESDM terhadap 31 perusahaan tambang batu bara dan mineral di wilayah ini. (Red)


Periksa Juga

Letnan Muda Udara Dua Cornelius Willem Dimakamkan Secara Militer di Palangka Raya: Penghormatan untuk Pahlawan Langit Kalimantan

        Pengunjung : 315 Palangka Raya, Betang.tv,  — Dalam suasana khidmat di tengah peringatan Hari …