Tamiang Layang, BetangTv News – Wakil Bupati (Wabup) Barito Timur (Bartim) Habib Said Abdul Saleh berpendapat bahwa pihaknya akan melihat secara teknis dan tetap mengapresiasi pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) inisiatif DPRD Bartim terkait Perda tentang bantuan hukum bagi masyarakat tidak mampu, dengan tujuan agar masyarakat dapat terbantu dan memiliki hak yang sama dimata hukum.
Orang nomor dua di Gumi Jari Janang Kalalawah tersebut mendukung Raperda tersebut untuk dapat ditindak lanjuti secara bersama, baik dari eksekutif maupun legislatif.
“Pada intinya kita akan bahas kembali kedepan, namun tetap saja yang memiliki kewenangan adalah Bupati, tapi kita juga tetap berupaya mendukung hal-hal yang dianggap baik dan tentunya untuk masyarakat,” terang Wakil Bupati, Sabtu (10/4/2021).
Dirinya juga mengatakan bahwa hal-hal yang dibahas dan dirapatkan bersama untuk kepentingan masyarakat, dan tentunya kedua pihak tetap bersinergi dengan baik.(Rue/Red)