Polres Gumas Musnahkan Barang Bukti Sabu-sabu

  • 12
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  
    12
    Shares

 

Kuala Kurun – Kepolisian Resor (Polres) Gunung Mas (Gumas) Provinsi Kalimantan Tengah (Kalteng) memusnahkan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 10,66 gram hasil sitaan dari tiga orang budak sabu yang digelar dihalaman Mapolsek Kurun, Jumat,(1-2-2019).

Kapolres Gumas AKBP Yudi Yuliadin menyampaikan, barang bukti narkotika jenis sabu-sabu tersebut hasil dari operasi yang dilakukan oleh Polsek Kurun beberapa waktu yang lalu dan berhasil menangkap tiga tersangka, diantaranya Agustina, Jaya Kusuma, dan Supriansyah.

“Dalam operasi tersebut Polsek Kurun berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 31 paket siap edar dengan 10,81 gram,” ungkap Kapolres.

Kapolres melanjutkan, pada kegiatan ini akan dimusnahkan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 10,66 gram.

“Sisa dari barang bukti ini nantinya akan dipakai untuk pemeriksaan di laboratorium seberat 0,05 gram serta untuk pembuktian di pengadilan seberat 0.10 gram,” jelasnya.

Nampak hadir pada pemusnahan barang bukti tersebut yakni, perwakilan dari BNNK Kabupaten Gumas, perwakilan Kejaksaan Negeri Kabupatem Gumas, perwakilan pengadilan negeri Palangka Raya serta tokoh masyarakat setempat.

Adapun pemusnahan barang bukti seberat 10,66 gram tersebut dengan dilarutkan kedalam larutan pembersih lantai.(didik)


  • 12
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  
    12
    Shares

Periksa Juga

Ini Pesan Pemuda Kalimantan Tengah di Hari Jadi Kota Palangka Raya Ke-67

        Pengunjung : 453 Palangka Raya Betang.Tv- Tokoh muda Kalimantan Tengah sekaligus Demisioner Wakil Presiden …