Katingan – Polsek Tasik Payawan, Polres Katingan telah menyelidiki sebab-sebab terjadinya kasus yang menghanguskan delapan pintu mess karyawan PT. Arjuna Utama Sawit (AUS), empat unit sepeda motor milik karyawan dan satu bangunan mushola yang berdampingan dengan mess karyawan, di Desa Tumbang Runen, Kecamatan Kamipang, Kabupaten Katingan. Sabtu, (29/06/2019) pukul 22.20 WIB
Kapolres Katingan AKBP E. Dharma B. Ginting, S.H., S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Tasik Payawan dan Kamipang Ipda Affan E. Batubara, S.H., menjelaskan saat ini penyebab terjadinya kasus kebakaran di PT. AUS masih dalam tahap penyelidikan sehingga area TKP kebakaran masih di Police Line dan tidak ada korban jiwa dalam peristiwa kebakaran tersebut.
Hasil pengembangan dilapangan, saksi atas nama Usman dan Heri mengatakan bahwa api berasal dari mess No B7, karena bangunan mess terbuat dari kayu dan jarak pintu mess yang berdampingan sehingga api dengan cepat merambat ke bangunan yang lain yang menyebabkan bangunan mess pintu lainnya ikut terbakar.
Saksi menambahkan dugaan sementara yang mana asal api diperkirakan dari konsleting aliran listrik di mess No B7 tersebut.
Ipda Affan menambahkan bahwa saat itu juga pihak Polsek Tasik Payawan dan Kamipang sudah melakukan tindakan Kepolisian dengan melakukan pemasangan Police Line, memeriksa para saksi untuk dimintai keterangan guna penyelidikan lebih lanjut. (vay)