Si Taguh dan Simpegda Hadir di Kalteng Sangat Mempermudah Pelayanan

  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Si Taguh dan Simpegda Hadir di Kalteng Sangat Mempermudah Pelayanan

Palangka Raya, BetangTv News – Guna mempercepat dan mempermudah serta mewujudkan Kalteng Berkah, Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Tengah (Kalteng) telah banyak melakukan perubahan-perubahan inovatif di bidang kepegawaian, sehingga pelayanan prima sebagaimana diamanatkan Undang-undang Nomor 25 Tahun 2009 dapat terwujud dengan hadir dan diresmikannya Pusat Layanan Kepegawaian Prima yang didukung oleh Sistem Aplikasi Terampil dan Tangguh (SI TAGUH) dan Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian Daerah (SIMPEGDA).

Kepala BKD Kalteng, Katma F Dirun menungkapkan, tujuan utama kegiatan pada hari ini merupakan rangkaian dari kegiatan-kegiatan tahun sebelumnya yang menjadi satu rangkaian dalam rangka reformasi pelayanan di bidang kepegawaian.

Pada tahun ini pusat pelayanan prima diresmikan yang didukung oleh dua aplikasi yang diluncurkan yaitu Simpegda dan Si Taguh, dalam aplikasi ini untuk Simpegda ini semua data-data kepegawaian semua riwayat hidup semua riwayat-riwayat jabatan dan kepangkatan semuanya terdata dan terkumpul dalam satu data base sehingga memudahkan dalam pelaksanaan pedataan- pedataan yang terkait di bidang kepegawaian.

Sedangkan untuk Si Taguh ini terkait dengan pelayanan urusan- urusan kepegawaian di sini ada layanan usul dan ada layanan mandiri, untuk aplikasi terhadap pelayanan mandiri ini, semua PNS bisa meng-upload persyaratan-persyaratan dimanapun dia berada dan dimasukkan ke aplikasi Si Taguh kemudian terhadap persyaratan itu nanti diverifikasi dengan sendirinya oleh sistem, kemudian ketika dia sudah terpenuhi semuanya syarat-syarat itu maka bisa mencetak atau ngeprint terhadap perizinan yang dia butuhkan.

Sedangkan untuk layanan usul adalah layanan yang masih kewenangannya masih sebagian ada di instansi vertikal dalam hal ini adalah BKN, misalnya untuk kenaikan pangkat maka layanan usul sampai dengan di BKD itu mereka dapat langsung mencetak tanda terima berkas layanan persyaratan ini tetap dikirim dan di upload melalui sistem ini, kemudian diteruskan ke BKN. Dan nanti, setelah keluar dengan teknis baru kembali kepada BKD, selanjutnya masuk ke dalam sistem Si Taguh PNS yang bersangkutan serta bisa mengeprint sendiri SK nya.

“Adanya sistem ini, perubahan terhadap pelayanan di bidang kepegawaian ini sudah barang tentu kami juga mengimbau pada semua PNS untuk meningkatkan pengetahuannya di bidang IT, karena kita sudah dalam revolusi industri 4.0 ini tidak mungkin lagi melakukan pelayanan-pelayanan secara manual semuanya sekarang ini harus terbang adaptif dan harus terbaik,” tandasnya.

Sementara itu, Sekda Kalteng, Fahrizal Fitri menyambut baik adanya aplikasi dan pusat layanan kepegawaian ini dalam rangka informasi percepatan pelayanan dan kepastian proses, baik prosesnya tata dan waktu keputusannya.

Sekda berharap, dengan adanya pusat pelayanan di kepegawaian ini semakin mempermudah kepada para pegawai yang termasuk layanan kepegawaian dan administrasi kepegawaian diharapkan data base dukungan kepegawaian terpusat jadi satu sehingga bisa menganalisisnya.

“Semua data lengkap sudah ada nanti kita upgrade lagi apakah nanti temporal atau tata waktu, mungkin sekarang setelah 3 bulan apa dan kita berharap dukungan dari masing-masing SOPD untuk melakukan pembaruan-pembaruan data kepegawaian ini,” tutup Sekda.(Me)


  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Periksa Juga

Klarifikasi : Ketua PWI Bartim Keluarkan Anggotanya Sendiri

        Pengunjung : 462 Tamiang Layang, Betang. tv, –Sungguh menyedihkan nasib yang dialami mantan Ketua …