18 Hari Kabur, Tahanan Polsek Kapuas Tengah Akhirnya Dibekuk

  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Kuala Kapuas, BetangTv News – Sempat kabur dan bersembunyi dari kejaran petugas selama 18 hari, Maksi (22) tersangka kasus penganiayaan yang kabur dari rumah tahanan Polsek Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas, Kalimantan Tengah pada Jumat (3/7/2020) lalu akhirnya dibekuk.

Dari hasil pencarian selama 18 hari itu dibawah pimpinan Kapolsek Kapuas Tengah AKP Ahmad Sopian akhirnya pelaku berhasil ditemukan di Desa Marapit Km 3 Kecamatan Kapuas Tengah, Rabu (23/7/2020) sekira pukul 22.30 WIB.

Dalam upaya pencarian, beber Kapolsek, pihaknya dibantu warga dengan melakukan penyisiran di desa-desa di wilayah dua Kecamatan, diantaranya Kecamatan Kapuas Tengah dan Pasak Talawang serta menyebarkan foto dan identitas tahanan yang melarikan diri.

“Alhamdulillah, pelaku berhasil ditemukan dengan tindakan tegas terukur yang kondisi sampai sekarang dalam keadaan sehat,” ungkap Kapolsek, Kamis (23/7/2020).

Kemudian, tambah Kapolsek, terhadap pelaku akan dilaksanakan rapid test ulang kembali di Kota Kuala Kapuas, sebelum pelaku diserahkan ke pihak kejaksaan dalam perkaranya.(Red)


  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Periksa Juga

Ini Pesan Pemuda Kalimantan Tengah di Hari Jadi Kota Palangka Raya Ke-67

        Pengunjung : 453 Palangka Raya Betang.Tv- Tokoh muda Kalimantan Tengah sekaligus Demisioner Wakil Presiden …