Trio Maling Sarang Walet Diringkus Unit Reskrim Polsek Jenamas

  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Buntok, BetangTv – Baru beberapa hari melakukan aksinya, trio maling sarang burung walet yang sering meresahkan warga Kecamatan Jenamas, Kabupaten Barito Selatan (Barsel), Kalimantan Tengah (Kalteng) akhirnya diringkus oleh Unit Reskrim Polsek Jenamas, Jumat (27/11/2020) kemaren.

Trio pelaku tersebut, diantaranya Ahmad Aprianor (23), Rizki (19) dan Arifin (30) yang merupakan seorang residivis dan kesemuanya pelaku ini adalah warga setempat.

Pengungkapan kasus tersebut bermula pada laporan dari Norma binti Junaidi pada hari Selasa tgl 17 November 2020 lalu bahwa sarang burung walet miliknya ayahnya dimasuki maling.

“Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian kurang lebih Rp12.000.000,” Kapolsek Jenamas Ipda Miftah Khoiri Muti, kepada wartawan melalui rilisnya, Sabtu (28/11/2020).

Dibeberkan Kapolsek, yang masuk kedalam gedung sarang walet itu Arifin bersama Rizki, sedangkan Aprianor menunggu diluar bertugas memantau.

Dilanjutkannya, saat ini para pelaku berikut barang bukti sudah diamankan guna proses hukum lebih lanjut.

“Kepada para pelaku kita bidik dengan Pasal 363 ayat (1) ke -4e dan ke-5e KUHPidana,” tegasnya Kapolsek.(Red)


  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Periksa Juga

Evaluasi Penanganan Pelanggaran Dan Deklarasi Netralitas Kepala Desa/Lurah Se-Kabupaten Barito Timur

        Pengunjung : 423 Tamiang Layang, Betang Tv– Memasuki tahapan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak …