Tamiang Layang, Betangtv– Mendekati berakirnya masa jabatan Kepala daerah yang ditetapkan sesuai Surat Keterangan (SK) dan penetapan dari Mentri dalam negeri (Mendagri). Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD)kabupaten Barito Timur (Bartim)Provinsi Kalimantan Tengah adakan rapat Paripurna menindaklanjuti surat dari Sekretaris Daerah Provinsi,tembusan surat dari Mendagri bahwa masing-masing daerah agar menyampaikan atau memberitahukan masa akhir jabatan kepala daerah.
Hal tersebut disampaikan Ketua DPRD Bartim pada rapat Paripurna yang didampingi oleh wakil ketua I DPRD beserta anggota dewan dan dihadiri langsung oleh Wakil Bupati, Sekretaris daerah dan beberapa kepala dinas di ruang rapat DPRD, Kamis (20/07/2023).
“Pada hari ini DPRD melakukan kegiatan Paripurna untuk menyampaikan atau memberitahukan bahwa masa akhir jabatan kepala daerah sesuai SK dari Mendagri, dilantik kemarin 23 september 2018 sehingga akan berakhir pada 24 September 2023,” ucap Nursulistio saat diwawancarai awak media usai rapat.
Menurut politisi dari partai Golkar ini menjelaskan bahwa berdasarkan itu DPRD secara kelembagaan akan menyampaikan hasil Paripurna berupa menyampaikan masa berakhirnya jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah kepada Mendagri melalui Gubernur, dilampiri dengan beberapa dokumen SK pengangkatan dari Mendagri dan lainnya.
Sedangkan terkait Pejabat sementara (PJ) yang sudah diusulkan oleh 7 fraksi DPRD dan sudah melakukan rapat yang disampaikan pimpinan dengan menyurati refraksi DPRD.
“Fraksi DPRD sudah menyampaikan usulan,hanya saja kami belum tindaklanjuti menunggu nanti, Mendagri melalui Gubernur akan bersurat ke DPRD untuk menyampaikan usulan Penjabat yang yang mengisi kekosongan kepala daerah dan wakilnya,” ungkap Nursulistio.
Dirinya juga berharap yang dipilih adalah tidak lepas dari usulan yang disampaikan oleh DPRD dan dan berharap siapapun nanti yang menjabat mampu berkoordinasi dan berkomunikasi dengan baik antar eksekutif legislatif dan yudikatif dan mampu menjalankan penyelenggaraan pemerintahan secara maksimal.
“Sehingga masyarakat tentram makmur dan lebih baik lagi karena masa jabatan ini tidak sebentar,mencapai satu tahun setengah dan sangat menentukan sekali sama peranannya dengan seorang Bupati,” jelasnya.
Nursulistio juga berkata,apapun yang diusulkan DPRD melalui 7 fraksi dapat terpenuhi sehingga menjadi pertimbangan yang baik untuk menjalankan pemerintahan di Barito Timur
“Harapan kami tentunya yang kita usulkan yang kita anggap terbaik dan berkompeten,” pungkasnya. (Jetry).