Richard William ; Jaringan Mafia Masih Kuat, 3 Laporan Polisi Ditolak

  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Jakarta, BetangTV News ,– Dalam sebuah Press Release yang diterbitkan hari Senin (26/9/2022), Richard William yang merupakan Ketua Tim Legal Moeldoko Center dari GAPTA Law Office dan selaku Kuasa Hukum WANG XIU JUAN ALIAS SUSI menyebut, Jaringan Ferdy Sambo patut diduga masih kuasai Mabes Polri.

Hal tersebut terungkap sejak mengalami Penolakan Laporan saat mengajukan laporan di SPKT Mabes Polri, terkait Surat dan Akta yang patut diduga kuat Palsu dan atau Dipalsukan keterangannya, sebagaimana yang tertuang dalam Putusan Perkara Pidana Nomor 110/Pid.B/2022/PN Plk tanggal 1 Agustus 2022, dengan Terdakwa/Terpidana WANG XIU JUAN alias SUSI.

Bahwa alat bukti Pelapor saat itu ternyata tidak sesuai dengan data yang diajukan ke Ditjen AHU Kementerian Hukum Dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia.

Dan hal itu baru didapatkan setelah Tim Legal Moeldoko Center dari GAPTA Law Office meminta keterangan resmi ke Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum ( Ditjen AHU ), yang mana dalam data yang sudah Dilegalisir Resmi dan diberikan tersebut. Tercantum Ir. H. Muhammad Mahyudin masih tercatat sebagai Direktur PT. Tuah Globe Mining ( TGM ) sebagaimana Akta No. 54 tanggal 31 Juli 2019, sebagaimana Akta yang dilaporkan oleh Notaris ELLYS NATHALINA, SH, MH. Notaris di Palangka Raya.

Richard mengingatkan, hal ini mirip sekali dengan Peristiwa Sadis kasus meninggalnya Almarhum MUHAMMAD ANSORI Jombang, yang dikatan dibunuh di kebun tebu ternyata Jasad FAUZIN. Namun setelah IMAM HAMBALI dan EKO PRIYONO sudah divonis 17 Tahun dan 12 Tahun, terungkap Fakta Jasat Almarhum MUHAMMAD ANSORI diketemukan di Rumah Terpidana VERY IDHAM HENYANSYAH Alias RIYAN JOMBANG.

Dan juga mirip dengan terbitnya Laporan Pelecehan Seksual dengan terlapor Almarhum BRIGADIR J. Yang akhirnya justeru FERDY SAMBO, DKK jadi TERSANGKA PEMBUNUHAN BERENCANA, yang sampai menyeret 4 Jenderal di Mabes Polri.

Richard menegaskan  dari situ nampaklah bahwa ada Jaringan Mafia Hukum yang dikendalikan oleh Ferdy Sambo saat itu, hingga perkara abal- abal ini bisa sampai mendapatkan Legalisasi oleh Para Hakim dalam perkara tersebut.

Dan kita yakin kalau hal ini sampai di telisik kembali dan di Gelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK ), bisa mengarah seperti OTT yang melibatkan Hakim Agung Republik Indonesia baru-baru ini.

Richard berharap Semoga ada korban – korban lainnya untuk mau buka suara, untuk menyerukan kebenaran yang sebenar-benarnya! Bahwa jaringan Ferdy Sambo masih kuat dan seperti mandarah daging di tubuh Institusi yang kita sayangi dan harus kita jaga Bersama (POLRI) dari Oknum Oknum yang merusak POLRI tersebut.

Supaya korban-korban Ferdy Sambo seperti halnya WANG XIU JUAN alias SUSI, untuk segera dibebaskan dari Lapas Perempuan, Palangkaraya, Kalimantan Tengah.

Richard dan Ketua Joman Kalteng Hendra Jaya Pratama berharap, Ormas Adat, DAD dan Para Tokoh Dayak, tergerak berkenan untuk membantu dalam menyuarakan Aksi untuk melawan kezholiman dari Bumi Borneo Kalimantan Tengah Khususnya.

Akhir kalimat, Richard mengucapkan terimakasih dan kami bangga menjadi bagian dari Masyarakat Dayak Kalimantan Tengah dan Indonesia pada umumnya. Mari Jaga dan Kawal Konstitusi, dan untuk itu hari ini Senin, tanggal 26 September 2022 akan kembali datangi Mabes Polri untuk membuat laporan dan akan didampingi oleh rekan-rekan Media dan Ketua DPD Joman Kalteng Hendra Jaya Pratama. (Press Release_RED)

 

 


  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Periksa Juga

Wakil Ketua II DPRD Bartim Membuka Bintek Wirausaha Baru IKM

        Pengunjung : 367 Tamiang Layang, Betangtv – Wakil Ketua II DPRD Kabupaten Barito Timur, …