Kejati Kalteng Tingkatkan Kasus PT. Investasi Mandiri ke Penyidikan, Geledah Kantor di Palangka Raya


Palangka Raya, Betang.tv – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kalimantan Tengah resmi meningkatkan status penanganan perkara dugaan korupsi penjualan dan ekspor zircon, ilmenite, serta rutil oleh PT. Investasi Mandiri (IM) ke tahap penyidikan. Langkah ini berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print-05/O.2/Fd.2/08/2025 tertanggal 25 Agustus 2025.

PT. IM diketahui memegang Izin Usaha Pertambangan (IUP) Operasi Produksi seluas 2.032 hektare di Kecamatan Kurun, Kabupaten Gunung Mas. Namun, dalam praktiknya, perusahaan diduga menggunakan persetujuan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) dari Dinas ESDM Kalteng untuk melegalkan komoditas tambang yang sebenarnya berasal dari aktivitas tambang rakyat di Katingan dan Kuala Kapuas melalui CV. Dayak Lestari serta pemasok lain.

Dugaan penyimpangan penerbitan RKAB ini membuka jalan bagi PT. IM menjual dan mengekspor hasil tambang ke berbagai negara sejak 2020 hingga 2025. Akibatnya, negara ditaksir merugi Rp1,3 triliun, belum termasuk potensi kehilangan dari pajak daerah. Selain itu, aktivitas tambang di kawasan hutan tanpa izin pinjam pakai kawasan hutan (IPPKH) juga memicu kerusakan lingkungan.

Laporan tahunan (Annual Report) PYX Resources 2024 yang tercatat di Bursa Saham Australia dan London menyebutkan PT. IM sebagai aset perusahaan tersebut. Di Palangka Raya, kantor PYX Resources dan PT. IM juga berada di satu gedung yang sama.

Sebagai bagian dari penyidikan, pada Rabu (3/9/2025) penyidik Kejati Kalteng menggeledah kantor PT. IM di Jalan Teuku Umar, Palangka Raya. Dari penggeledahan itu, diamankan sembilan unit komputer dan lima kotak kontainer berisi dokumen terkait.

“Aspek penyidikan masih terus berjalan. Penyidik mendalami bukti-bukti yang telah diamankan serta berkoordinasi dengan auditor untuk menghitung kerugian negara secara riil,” kata Asisten Intelijen Kejati Kalteng, Hendri Hanafi, SH., MH.


Periksa Juga

BNNP Kalteng Bekuk Pengedar Sabu dan Ekstasi di Pulang Pisau

        Pengunjung : 177 Palangka Raya, Betang.tv – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Tengah …