Palangka Raya, Betang.tv – Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah menegaskan komitmennya dalam menjamin akses layanan kesehatan bagi masyarakat tidak mampu dengan menanggung iuran BPJS Kesehatan bagi sekitar 650 ribu jiwa warga di wilayah tersebut.
Kebijakan ini menjadi bentuk kehadiran negara agar kelompok rentan tetap memperoleh perlindungan kesehatan tanpa terbebani biaya, sejalan dengan prinsip keadilan sosial dan pelayanan dasar bagi seluruh warga.
Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Kalteng, Suyuti Syamsul, menyampaikan bahwa angka tersebut mencerminkan upaya maksimal pemerintah provinsi dalam mengakomodasi seluruh masyarakat yang tergolong belum mampu.
“Sebanyak 650 ribu jiwa iurannya ditanggung oleh pemerintah provinsi. Dengan angka itu, kami berasumsi seluruh masyarakat kurang mampu sudah terakomodasi,” ujarnya, Minggu (1/3/2026).
Suyuti menegaskan, skema yang digunakan tetap melalui BPJS Kesehatan, sehingga masyarakat tetap mendapatkan layanan kesehatan sesuai standar nasional. Perbedaannya, seluruh kewajiban pembayaran iuran sepenuhnya dibebankan kepada pemerintah provinsi.
“Skemanya tetap BPJS, hanya saja iurannya ditanggung oleh pemerintah provinsi. Masyarakat tinggal memanfaatkan layanan kesehatan yang tersedia,” jelasnya.
Komitmen tersebut juga ditegaskan langsung oleh Gubernur Kalteng Agustiar Sabran. Ia memberikan arahan tegas kepada seluruh pemerintah kabupaten dan kota di Kalteng agar tidak menjadikan sektor kesehatan sebagai objek efisiensi anggaran, khususnya terkait jaminan BPJS bagi masyarakat.
“Kesehatan ini merupakan hal yang sangat penting. Jangan daerah memangkas BPJS untuk masyarakat. Jangan BPJS yang terkena efisiensi, yang lain saja. Kesehatan adalah kebutuhan pokok,” tegas Agustiar.
Tak hanya itu, Pemprov Kalteng juga menyiapkan skema perlindungan tambahan. Dalam kondisi kegawatdaruratan, apabila pasien tidak memiliki jaminan kesehatan termasuk BPJS, pemerintah provinsi menyediakan layanan kelas III gratis di sejumlah rumah sakit milik daerah. Fasilitas tersebut mencakup RSUD dr Doris Sylvanus, RSUD Hanau, serta RSJ Kalawa Atei.
Langkah ini dinilai sebagai bukti konkret keberpihakan pemerintah daerah terhadap hak dasar masyarakat, sekaligus memastikan bahwa tidak ada warga Kalteng yang kehilangan akses layanan kesehatan hanya karena keterbatasan ekonomi.(Red)
betangTV SALURAN HIBURAN | INFORMASI | DAN BERITA
