Palangka Raya, BetangTv News – Plt Gubernur Kalimantan Tengah (Kalteng) Habib Ismail Bin Yahya diwakili oleh Sekda Fahrizal Fitri membuka secara resmi kegiatan Forum Group Discussion (FGD) Hibah Tanah dari Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) kepada Pemprov Kalteng Tahun 2020.
Kegiatan itu berlangsung di Aquarius Boutique Hotel, Palangka Raya, Kamis (12/11/2020).
Kegiatan itu juga dirangkai dengan kesepakatan luas wilayah IAIN Palangka Raya dan Asrama Haji.
FGD hibah tanah itu memiliki nilai strategis, khususnya dalam penyelesaian masalah aset Masjid Raya Darussalam, yang mana pembangunan Masjid Raya yang pendanaannya bersumber dari APBD Provinsi Kalteng, namun tanahnya berada di Kanwil Kementerian Agama Kalteng, sehingga memerlukan penyelarasan administrasi pada aset negara itu.
“Semuanya adalah milik negara, baik itu di daerah maupun Kemenag, dan tentunya semua aset ini digunakan untuk kemaslahatan. Cuma dikarenakan standar pengelolaan barang harus jelas tercatat, bahwa disaat kita membangun gedung atau apapun yang merupakan aset, itu harus jelas tanahnya milik siapa. Kalau misalnya tanah milik orang lain, maka itu harus tercantum dalam hibah,” ungkap Habib Ismail dalam amanatnya yang disampaikan oleh Sekda.
Oleh karena itu, Plt Gubernur melalui Sekda sangat menyambut baik terselenggaranya kegiatan FGD itu, sebagai bagian dari mewujudkan 3T dalam pengelolaan Barang Milik Negara (BMN) di Provinsi Kalteng, yakni tertib administrasi, tertib fisik, dan tertib hukum.
“Melalui FGD ini, kita membuat sejarah baru untuk memberikan catatan bahwa pengelolaan Barang Milik Negara tidak ada masalah, baik secara administrasi dan catatan tertib fisik maupun kepatuhan terhadap hukum,” ungkapnya.
“Dan, alhamdulillah, dari rangkaian yang begitu panjang, kita ada MoU-MoU sebelumnya, terus ada juga dibantu BPN, juga bagaimana kita melakukan perhitungan dan pengukuran di lapangan, dan Insya Allah pada hari ini merupakan hari yang berbahagia bagi kita semua untuk menyelesaikan penertiban berkenaan dengan aset,” imbuhnya.
Pada kesempatan itu, juga disampaikan apresiasi kepada Kementerian Agama RI, atas segala dukungan dalam penyelesaian permasalahan aset tersebut.
“Kami atas nama pribadi dan Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah mengucapkan terima kasih atas dukungan Kementerian Agama RI, mulai dari pertemuan kita pada 21 Februari 2020 di Kantor Kementerian Agama sampai dengan terselenggaranya FGD Hibah Tanah ini,” pungkasnya.
Kegiatan FGD ini dihadiri Kepala Biro Keuangan dan Barang Milik Negara (BMN) Kementerian Agama (Kemenag) RI, HM Ali Irfan, Kepala Kantor Wilayah Kemenag Kalteng H Abdul Rasyid, Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Nuryakin, Kepala Biro Kesejahteraan Rakyat Setda Provinsi, Syahrudin, dan Rektor IAIN Palangka Raya H Khairil Anwar.(Drt/Red)