Ditengah Covid-19, Penyelenggara Negara Diminta Hindari Kegiatan Seremonial

  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Palangka Raya, BetangTv News – Ombudsman RI Perwakilan Kalimantan Tengah (Kalteng) mengimbau kepada Penyelenggara Negara di Kalteng untuk tidak menyelenggarakan kegiatan seremonial dan mengundang media untuk meliput.

Kepala Perwakilan Ombudsman RI Kalteng, Dr R Biroum Bernardianto M.Si mengatakan, praktik tersebut bertentangan dengan kebijakan Presiden untuk tidak menyelenggarakan acara yang dapat memicu berkumpulnya orang dalam jumlah banyak sehingga meningkatkan resiko penularan Covid-19.

“Ombudsman Kalteng mengingatkan untuk sementara waktu tidak mengadakan acara seremoni yang menyebabkan keramaian, karena beresiko tinggi menyebarkan Covid-19 serta membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat luas,” ujar Biroum, Rabu (1/4/2020).

Apabila ada kegiatan yang sangat penting untuk dipublikasikan, Ombudsman Kalteng menyarankan agar memanfaatkan teknologi informasi yakni melalui Live Streaming tanpa mengundang awak media untuk hadir guna meliput.

Terkait kegiatan pencegahan penyebaran Covid-19 yang dilakukan oleh Penyelenggara Negara di Provinsi Kalimantan Tengah, Ombudsman Kalteng mengapresiasi pelaksanaan kegiatan tersebut dalam rangka menghambat dan menghentikan sebaran wabah virus Covid-19.

“Ombudsman Kalimantan Tengah menghimbau agar kegiatan tersebut dapat dilakukan dengan tidak mengumpulkan orang dalam jumlah banyak dan tetap mengacu pada ketentuan protokol kesehatan yang telah ditetapkan oleh pemerintah pusat,” tegas Biroum.(Red)


  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Periksa Juga

Evaluasi Penanganan Pelanggaran Dan Deklarasi Netralitas Kepala Desa/Lurah Se-Kabupaten Barito Timur

        Pengunjung : 424 Tamiang Layang, Betang Tv– Memasuki tahapan Pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak …