Palangka Raya, Betang.tv – Personel Piket SPKT Regu I Polsek Bukit Batu Polresta Palangka Raya melaksanakan penanganan awal kecelakaan lalu lintas bersama personel Satuan Lalu Lintas Polresta Palangka Raya, Jumat (23/1/2026).
Kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi sekitar pukul 08.15 WIB di Jalan Tjilik Riwut Km 48, Kelurahan Sei Gohong, Kecamatan Bukit Batu, Kota Palangka Raya. Peristiwa tersebut melibatkan satu unit mobil Suzuki Pick Up warna hitam nomor polisi DA 8174 LA dengan sepeda motor Yamaha Mio nomor polisi KH 3810 BW.
Kapolresta Palangka Raya Kombes Pol Dedy Supriadi melalui Kapolsek Bukit Batu Ipda Mahammad Hafiizh Ramadhan, menyampaikan bahwa penanganan dilakukan setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat.
“Personel Polsek Bukit Batu segera menuju lokasi kejadian untuk melaksanakan pengamanan TKP, pengaturan arus lalu lintas, mengurai kemacetan, mengamankan kendaraan yang terlibat kecelakaan, serta melakukan pendataan terhadap para pihak bersama personel Satlantas sebelum penanganan lanjutan,” jelasnya.
Dalam kejadian tersebut, pengemudi mobil Suzuki Pikap berinisial H (35) mengalami luka lecet pada pergelangan tangan kanan, sementara penumpangnya berinisial MA (23) tidak mengalami luka.
Sedangkan pengendara sepeda motor Yamaha Mio berinisial MR mengalami luka berat di bagian kepala dan dinyatakan meninggal dunia di tempat kejadian perkara.(Red)
betangTV SALURAN HIBURAN | INFORMASI | DAN BERITA
