Lupa Cabut Kunci, Honda Vario Dicuri di Pangkalan Banteng, 2 Pelaku Ditangkap


Pangkalan Bun, Betang.tv – Sepeda motor Honda Vario dicuri di Desa Simpang Berambai, Kecamatan Pangkalan Banteng, Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar), Kalimantan Tengah. Peristiwa itu terjadi pada Kamis (29/1/2026) sekitar pukul 18.00 WIB.

Kapolsek Pangkalan Banteng Iptu Agung Sugiarto mengatakan, kejadian bermula saat korban berinisial MA (28) meminjam motor milik rekannya, DS (28), untuk membeli mantel hujan.

“Korban memarkirkan motor di depan toko dan masuk ke dalam. Namun kunci kontak tertinggal di kendaraan,” kata Agung, Rabu (4/2/2026).

Tak lama kemudian, korban mendengar suara sepeda motor dan mendapati kendaraannya sudah dibawa kabur pelaku. Korban lalu melapor ke Polsek Pangkalan Banteng.

Berdasarkan laporan tersebut, Unit Reskrim Polsek Pangkalan Banteng melakukan penyelidikan dan menangkap dua terduga pelaku berinisial SU (45) dan MU (25).

“Kedua pelaku beserta barang bukti berupa satu unit Honda Vario, STNK, dan kunci kontak telah diamankan,” ujarnya.

Saat ini, kedua pelaku masih menjalani pemeriksaan. Polisi menjerat keduanya dengan Pasal 477 ayat (1) huruf g UU RI Nomor 1 Tahun 2023 tentang KUHP.

Agung mengimbau masyarakat agar lebih berhati-hati saat memarkir kendaraan dan tidak meninggalkan kunci di motor.(Red)


Periksa Juga

Tambang “Emas Hitam” Diduga Ilegal Skala Besar di Kalteng, Publik Tagih Keadilan

        Pengunjung : 194 Palangka Raya, Betang.tv — Delapan tahun bukan waktu yang singkat. Namun …

Tinggalkan Balasan