Palangka Raya, Betang.tv – Aksi penipuan bermodus sedekah dan pengadaan Alquran yang meresahkan warga Kota Palangka Raya akhirnya terbongkar. Unit Reskrim Polsek Pahandut menetapkan seorang pria berinisial AG (39), warga asal Gunung Kidul, D I Yogyakarta, sebagai tersangka dan langsung menahannya di Rumah Tahanan Polsek Pahandut.
Berdasarkan hasil penyidikan, AG diketahui telah menjalankan aksinya sejak 2024 hingga awal 2026. Selama hampir dua tahun, pelaku berkeliling Kota Palangka Raya dan menyasar warga di sejumlah titik strategis, terutama di Kelurahan Langkai dan Kelurahan Pahandut.
Modus yang digunakan tergolong licik dan manipulatif. Pelaku memanfaatkan sentimen religius dengan menawarkan program sedekah dan pengadaan Alquran.
Korban yang tergerak kemudian menyerahkan uang tunai. Namun, setelah uang diterima, AG langsung menghilang, memutus komunikasi, dan tidak pernah merealisasikan bantuan yang dijanjikan.
Kasus ini sempat menyedot perhatian publik setelah viral di media sosial, memicu keresahan warga. Merespons hal tersebut, Unit Reskrim Polsek Pahandut bergerak cepat melakukan penyelidikan hingga akhirnya menetapkan AG sebagai tersangka.
Kapolsek Pahandut, AKP Iyudi Hartanto, membenarkan penetapan tersebut.
“Sejauh ini, terdapat lima korban yang telah terkonfirmasi di wilayah Palangka Raya. Total kerugian materiil mencapai Rp3.600.000. Dari hasil pemeriksaan, uang hasil kejahatan tidak disalurkan untuk kegiatan sosial, melainkan dipakai sepenuhnya untuk kepentingan pribadi tersangka,” ujar AKP Iyudi, Minggu (8/2/2026).
Atas perbuatannya, tersangka AG dijerat dengan pasal tindak pidana penipuan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 492 KUHP.
Penyidik masih terus melakukan pengembangan untuk mengungkap kemungkinan adanya korban lain yang belum melapor.
Melalui pengungkapan kasus ini, Polri menegaskan komitmennya dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas).
Polsek Pahandut mengimbau warga agar lebih waspada terhadap segala bentuk permintaan sumbangan atau sedekah, khususnya dari pihak yang tidak memiliki identitas dan legalitas yang jelas.(Jky)
betangTV SALURAN HIBURAN | INFORMASI | DAN BERITA
