Dari Barang Bukti ke Saluran Limbah, Polres Kotim Tegaskan Perang Narkoba


Sampit, Betang.tv – Komitmen tegas dalam memerangi peredaran narkoba kembali ditunjukkan Polres Kotawaringin Timur. Sebanyak 223,74 gram sabu dimusnahkan dalam kegiatan terbuka yang digelar di halaman Satuan Reserse Narkoba Polres Kotim, Kamis pagi (26/2/2026).

Pemusnahan barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan tiga kasus narkotika sepanjang Januari hingga Februari 2026.

Kegiatan dipimpin Kapolres Kotim Resky Maulana Zulkarnain yang diwakili Kasat Narkoba Suherman, didampingi Kasi Humas Edy Wiyoko. Proses pemusnahan turut disaksikan perwakilan Kejaksaan Negeri Kotim, penasihat hukum, serta para tersangka.

Barang bukti narkotika bernilai ekonomi sekitar Rp335,6 juta itu dimusnahkan dengan cara dibuka segelnya, kemudian dilarutkan ke dalam air yang telah dicampur bahan kimia sebelum dibuang ke saluran pembuangan.

Seluruh tahapan dilakukan secara transparan dan akuntabel sebagai bagian dari pemenuhan prosedur hukum.

Dari jumlah sabu yang dimusnahkan tersebut, aparat memperkirakan sedikitnya 1.119 orang berhasil diselamatkan dari potensi penyalahgunaan narkotika.

Melalui Kasat Narkoba, Kapolres Kotim menegaskan bahwa pemusnahan ini bukan sekadar formalitas hukum, melainkan wujud nyata perang terhadap narkoba.

“Ini bukan hanya soal angka 223,74 gram sabu. Ini tentang nyawa dan masa depan generasi yang berhasil kita lindungi. Polres Kotim berkomitmen penuh untuk memutus mata rantai peredaran narkoba di wilayah ini,” tegas AKP Suherman.

Ia menambahkan, pemberantasan narkoba tidak dapat dilakukan aparat semata. Dukungan masyarakat menjadi kunci utama keberhasilan.

“Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berani melapor jika mengetahui adanya peredaran narkoba. Sinergi aparat dan warga adalah benteng terkuat dalam melindungi generasi muda dari ancaman narkotika,” ujarnya.

Langkah tegas ini menegaskan posisi Polres Kotim di garis depan pemberantasan narkoba, sekaligus menjadi peringatan keras bagi pelaku kejahatan narkotika bahwa ruang gerak mereka semakin sempit.(Fzi/Red)


Periksa Juga

35 Kg Sabu dan 15 Ribu Ekstasi Digagalkan, Jaringan Narkoba Lintas Kalbar–Kalteng Terbongkar

        Pengunjung : 155 Palangka Raya, Betang.tv – Upaya penyelundupan narkotika skala besar yang diduga …

Tinggalkan Balasan