Palangka Raya, Betang.tv – Penanganan kasus dugaan pembukaan lahan tanpa izin di kawasan Hutan Produksi yang dapat Dikonversi (HPK) di Kabupaten Sukamara, Kalimantan Tengah, kian memanas.
Di tengah laju penyidikan yang terus bergerak, sikap Bupati Sukamara, Masduki, justru memantik tanda tanya besar.
Namanya disebut dalam pusaran perkara, namun hingga kini belum ada penjelasan terbuka.
Upaya konfirmasi awak media pun berujung singkat. Momen itu terjadi usai Masduki menghadiri pertemuan Tim Kunjungan Kerja Reses Komisi II DPR RI bersama Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang/Wakil Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) serta Pemerintah Provinsi Kalteng di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Kamis (23/4/2026).
Alih-alih memberi klarifikasi, Masduki memilih berlalu.
“Buru-buru banget eh bang. Nanti saja ya bang, saya lagi buru-buru. Nanti lain kali kita kasih info ya, nanti saya kabari,” ucapnya singkat, tanpa menyentuh substansi perkara.
Sementara itu, mesin hukum terus bekerja. Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Kalteng telah menerbitkan Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) tertanggal 14 April 2026, menandai perkara ini resmi naik ke tahap penyidikan.
Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Kalteng, Dodik Mahendra, memastikan SPDP telah diterima dan kini memasuki tahap penelaahan awal oleh jaksa.
“Dokumen SPDP sudah kami terima. Jaksa peneliti saat ini menunggu berkas perkara lengkap untuk dipelajari melalui mekanisme P-16 sesuai prosedur,” ujarnya.
Kasus ini bermula dari laporan lembaga lingkungan hidup terkait dugaan pembukaan lahan tanpa izin seluas kurang lebih 100 hektare di Kelurahan Padang dan Desa Kartamulia, Kabupaten Sukamara.
Fakta di lapangan menguatkan dugaan tersebut. Sebagian lahan dilaporkan telah ditanami kelapa sawit. Berdasarkan data koordinat Unit Pelaksana Teknis Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Sukamara–Lamandau, area itu masuk dalam kawasan hutan negara berstatus HPK yang secara hukum wajib melalui proses pelepasan kawasan sebelum dimanfaatkan.
Langkah penyidik pun mulai mengerucut. Sejumlah alat berat telah diamankan dari lokasi, sementara tiga saksi dan empat ahli telah dimintai keterangan guna memperkuat konstruksi perkara.(Red/J)
betangTV SALURAN HIBURAN | INFORMASI | DAN BERITA
