Pemko Berkomitmen dengan Rencana Aksi Tindak Lanjut atas Rekomendasi BPK RI

  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Palangka Raya, BetangTv News – Pemerintah Kota (Pemko) Palangka Raya telah berkomitmen dengan menandatangani Rencana Aksi Tindak Lanjut atas Rekomendasi BPK RI.

Hal ini disampaikan Walikota Palangka Raya, Fairid Naparin saat mengikuti Rapat Paripurna ke-5 Masa Sidang II Tahun Sidang 2021/2022 DPRD Kota Palangka Raya secara virtual, bertempat di Paviliun Rumah Jabatan Wali Kota Palangka Raya, Jumat (25/2/2022) malam.

“Upaya-upaya perbaikan secara komprehensif dan berkelanjutan telah dilakukan terhadap sistem manajemen dan tata kelola keuangan Pemerintah Kota Palangka Raya sesuai dengan kesepakatan yang telah tertuang dalam rencana aksi tersebut,” ucap Walikota.

Rapat Paripurna dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kota Palangka Raya, Basirun B. Sahepar, serta diikuti Sekda Kota Palangka Raya, Unsur FKPD Kota Palangka Raya, Anggota DPRD Kota Palangka Raya, serta Kepala OPD di lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya melalui video conference.

Agenda pada Rapat Paripurna tersebut adalah Penyampaian Laporan Pansus DPRD Kota Palangka Raya terhadap hasil pembahasan menindaklanjuti Laporan Hasil Pemeriksaan BPK Perwakilan Kalimantan Tengah Tahun Anggaran 2021 terkait Kinerja atas Efektivitas Upaya Penyediaan Air Minum yang memenuhi Syarat Kuantitas, Kualitas, dan Kontinuitas oleh Pemerintah Kota Palangka Raya serta terkait Kinerja atas Efektivitas Pengelolaan Pendapatan Asli Daerah untuk mendorong Kemandirian Fiskal Daerah.(Red)


  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Periksa Juga

Usai Pencopotan Martinus Avuntor, Ini Klarifikasi PSI Bartim Terkait Kisruh Internal

        Pengunjung : 489 Foto : Kariato, Plt. Sekretaris DPD PSI Barito Timur Tamiang Layang, …