Palangka Raya, BetangTV News, – Petualangan Aji alias Utuh Jenit berakhir sudah, setelah pelariannya selama lebih dari 2 pekan berujung dalam sel Polisi.
Pria cungkring ini sempat buron usai melakukan tindakan kriminal yakni membunuh secara keji pasangan suami isteri, Ahmad Yendianur (46) dan Fatmawati (45), Warga Gang Kamboja Jalan Cempaka, Kota Palangka Raya, Jumat malam (23/9/2022) lalu.
Pasutri ini ditemukan tewas bersimbah darah akibat luka bacokan yang dilakukan pelaku, dengan secara membabi buta. Akibatnya luka yang dialami kedua korban wajah hingga perut penuh dengan luka bacok.
Tersangka Aji alias Utuh Jenit, diringkus tim Gabungan Ditreskrim Polda Kalteng dan Tim Jatanras Satreskrim Polresta Palangka Raya, di rumah saudara tersangka Jalan Stroberi, Kelurahan Panarung, Kota Palangka Raya ini, Sabtu (8/10/2022).
Guna melanjutkan penyidikan, aparat Kepolisian kemudian melakukan penyisiran di area kanal (Pangaringan) di antara ruas jalan Nyai Undang, guna mencari barang bukti yakni sebilah parang yang diduga digunakan tersangka menjalankan aksi brutalnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, Utuh jenit diketahui merupakan sahabat akrab korban Ahmad Yendianur. Namun tak disangka persahabatan keduanya justru berujung malapetaka bagi korban dan isterinya.
Sampai saat ini masih belum diketahui motif tersangka melakukan pembunuhan keji terhadap kedua korban. Polisi masih melakukan penyelidikan intensif terhadap tersangka. (RED).