Palangka Raya, Betang.tv – Walikota Fairid Naparin didampingi Pj Sekda, Arbert Tombak menghadiri Rapat Paripurna ke-6 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024/2025, bertempat di Ruang Sidang Paripurna DPRD Kota Palangka Raya, Kamis (26/6/2025).
Rapat paripurna kali ini mengusung dua agenda utama, yaitu penetapan penyempurnaan fasilitasi Gubernur Kalimantan Tengah terhadap tiga buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kota Palangka Raya, dan Penyampaian sambutan Walikota Palangka Raya.
Rapat dilanjutkan dengan Penandatanganan Berita Acara dan Keputusan DPRD Terhadap Penetapan 3 (Tiga) Buah Rancangan Peraturan Daerah Palangka Raya menjadi Peraturan Daerah.
“Terima kasih dan mengapresiasi setinggi-tingginya kepada seluruh Fraksi Pendukung Dewan bersama dengan tim Pemerintah Kota Palangka Raya yang telah memberikan waktu, tenaga, pikiran dan berbagai masukan yang konstruktif demi selesainya Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah,” ucap Walikota.
Turut hadir dalam rapat, Ketua DPRD Kota Palangka Raya, Anggota DPRD, Unsur Forkopimda Kota Palangka Raya, Kepala OPD di lingkup Pemerintah Kota Palangka Raya, dan undangan lainnya.(Red)