Palangka Raya, Betang.tv – Kasus dugaan korupsi yang menyeret PT AKT dan disebut-sebut menimbulkan potensi kerugian negara hingga Rp4,2 triliun di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, terus menjadi sorotan publik.
Kini, perkara tersebut memasuki babak baru setelah Aliansi Lembaga Swadaya Masyarakat Suara Masyarakat Borneo (SUMBO) bersama Forum Kalimantan Membangun (FKM) secara resmi melaporkan sejumlah nama kepada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI.
Berdasarkan dokumen yang diperoleh media ini, laporan tersebut telah disampaikan pada 2 Juni 2026. Dalam laporannya, SUMBO-FKM meminta Jampidsus melakukan pendalaman terhadap sejumlah pihak yang dinilai mengetahui atau memiliki keterkaitan dengan aktivitas operasional PT AKT pada saat perusahaan tersebut masih beroperasi.
Tiga nama yang tercantum dalam laporan itu masing-masing mantan Gubernur Kalteng, seorang Direktur Perusahaan Daerah (Perusda), serta yang pada periode dimaksud diketahui menjabat sebagai Ketua Asosiasi Tambang Kalteng.
Aliansi SUMBO-FKM berpendapat, pemeriksaan terhadap para pihak tersebut diperlukan untuk mengungkap secara utuh konstruksi perkara yang saat ini tengah menjadi perhatian masyarakat.
Dalam laporannya, aliansi juga meminta aparat penegak hukum menelusuri kemungkinan adanya pihak-pihak lain yang diduga mengetahui maupun memperoleh manfaat dari aktivitas perusahaan yang kini menjadi objek penyelidikan dan penyidikan aparat berwenang.
“Kami meminta Jampidsus Kejaksaan Agung melakukan pemeriksaan secara menyeluruh terhadap seluruh pihak yang diduga mengetahui maupun memiliki keterkaitan dengan aktivitas PT AKT, sehingga perkara ini dapat diungkap secara terang benderang dan tidak menyisakan tanda tanya di tengah masyarakat,” demikian salah satu poin dalam laporan tersebut.
Langkah yang ditempuh SUMBO-FKM dinilai sebagai bentuk dorongan partisipasi masyarakat dalam mengawal proses penegakan hukum, sekaligus mendorong pengungkapan perkara secara komprehensif.
Mengingat nilai dugaan kerugian negara yang disebut mencapai triliunan rupiah, kasus ini dinilai memiliki dampak besar terhadap tata kelola sektor pertambangan dan kepercayaan publik terhadap penegakan hukum.
Perkembangan terbaru ini semakin menambah perhatian masyarakat terhadap penanganan perkara yang disebut sebagai salah satu kasus dugaan korupsi terbesar yang pernah mencuat di sektor pertambangan Kalteng.
Publik kini menanti langkah lanjutan Kejaksaan Agung, termasuk kemungkinan pemanggilan sejumlah pihak yang namanya tercantum dalam laporan untuk dimintai klarifikasi dan keterangan.
Hingga berita ini diterbitkan, pihak-pihak yang disebut dalam laporan tersebut belum memberikan pernyataan resmi terkait materi laporan yang disampaikan SUMBO-FKM.
Media ini masih berupaya melakukan konfirmasi guna memperoleh tanggapan dan penjelasan dari seluruh pihak terkait sebagai bagian dari prinsip pemberitaan yang berimbang.(Red/J)
betangTV SALURAN HIBURAN | INFORMASI | DAN BERITA
