Pencemaran di Kota Palangka Raya Dikategori Ringan

  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Palangka Raya, BetangTv News – Indeks kualitas lingkungan hidup Kota Palangka Raya masih tergolong baik. Kalaupun ada masih kategori pencemaran ringan.

Hal itu diungkapkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLPH) Ahmad Zaini, Senin (5/7/2021).

Terlepas dari itu, sambung Zaini, kualitas lingkungan Kota Palangka Raya harus dijaga bersama, terutama dalam hal menata, mengelola terhadap limbah sampah, ataupun bahan berbahaya dan beracun lainnya.

Adapun terkait dengan pengelolaan Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (LB3) di Kota Palangka Raya sejauh ini sudah cukup baik.

Namun alangkah baiknya didukung adanya peraturan yang mengatur secara detail dalam hal pengelolaan termasuk di dalamnya regulasi untuk pelaku usaha dalam hal pengelolaan limbahnya.

“Regulasi itu sangat baik diberlakukan bagi hotel-hotel, rumah sakit, serta pelaku usaha lainnya yang berhubungan dengan produksi limbahnya. Sehingga itu ada parameter dan aturan mengatur hal tersebut,” tegas Zaini.

Dikatakan, untuk mengimplementasi peraturan pemerintah, maka perlu sosialisasi kepada pelaku usaha agar mendapat pemahaman terkait LB3 ini.

“Dengan begitu secara otomatis indek kualitas lingkungan hidup Kota Palangka Raya akan semakin baik dan dapat terjaga,” Zaini menambahkan.

Zaini menyampaikan, pihaknya telah mengambil uji sampel di tiga sungai besar di Kota Palangka Raya, yakni Sungai Rungan, Kahayan, dan Sebangau guna mengetahui sejauh mana tercemarnya lingkungan akibat limbah domestik masyarakat.

“Khusus untuk tingkat pencemaran Sungai Kahayan masih dalam kategori ringam.Artinya masih dalam batas yang wajar. Namun perlu pengendalian dampak pencemaran,” demikian Zaini.(Red)


  •  
  •  
  •  
  •  
  •   
  •  

Periksa Juga

Upaya Pengendalian Inflasi, Pemko Palangka Raya Laksanakan Kunjungan Kerja di Kalimantan Selatan

        Pengunjung : 385 Sumber Foto : Prokom Palangka Raya Palangka Raya, Betang.Tv – Pemerintah …